-->
Ruang Politik

4.319 Honorer di Enrekang Terima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah

ENREKANG — Sebanyak 4.319 tenaga honorer di Kabupaten Enrekang tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat, sebagai bagian dari program nasional Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Program ini memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu per pekerja untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Sasaran utama program ini adalah tenaga kerja, termasuk honorer di lingkungan pemerintahan daerah.

Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengimbau seluruh jajaran perangkat daerah dan pemerintah desa agar segera melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU, guna memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran dan sesuai jadwal.

“Kita berharap proses pengisian persyaratan berjalan baik, dan bantuan ini dibelanjakan sesuai kebutuhan pokok,” ujar Bupati Yusuf Ritangnga, Selasa (1/7/2025).

Sebelumnya, pada awal Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Enrekang juga telah menyalurkan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda. Bantuan ini diberikan untuk membantu ASN dalam menyambut perayaan Idul Adha dan memenuhi kebutuhan tahun ajaran baru.

“Kami berharap gaji ke-13 dan BSU dapat digunakan dengan bijak oleh ASN dan tenaga honorer, sehingga arahan Presiden untuk mendorong ekonomi nasional bisa tercapai,” tambah Yusuf.

 




0


Scroll to Top