-->
Ruang Politik

Pemdes Mattombong Teken MoU dengan Dua Lembaga Pemerintah untuk Tangani Sampah Plastik

Pinrang — Pemerintah Desa Mattombong, Kecamatan Mattiro Sompe, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan dua lembaga pemerintah, yakni Puskesmas Mattombong dan SMP Negeri 1 Mattiro Sompe, dalam upaya penanganan serta pemanfaatan sampah plastik.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Kantor Desa Mattombong ini menjadi langkah konkret pemerintah desa dalam mendukung program inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan.

Kepala Desa Mattombong, Muh. Tahir Hasan, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Pemdes Mattombong dalam mengembangkan program lingkungan bersih dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kami menandatangani MoU dengan dua lembaga pemerintah. Ini bagian dari program inovasi Desa Mattombong untuk mengolah dan memanfaatkan sampah plastik agar bernilai ekonomi,” ujar Tahir Hasan, Senin 13 Oktober 2025. 

Ia menambahkan, pengelolaan sampah plastik diharapkan tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan peluang ekonomi baru bagi warga desa.

Kegiatan penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Kepala Puskesmas Mattombong, dr. Darmawan, dan Kepala UPT SMP Negeri 1 Mattiro Sompe, Muh. Khaerul Imam Halim, S.Pd., M.Pd., serta sejumlah pihak terkait.




0


Scroll to Top