-->
Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Pinrang melakukan pengecekan harga beras di Pasar Sentral Pinrang, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan bersama Kanit Tipidter Polres Pinrang IPDA Andi Imam Iradha serta instansi terkait dari Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pengecekan dilakukan terhadap harga beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), beras medium, dan beras premium.
Tim juga membagikan surat edaran Bupati Pinrang terkait imbauan penjualan beras sesuai harga eceran tertinggi (HET) kepada para pedagang.
Hasil pantauan menunjukkan harga beras di Pasar Sentral Pinrang masih berada di bawah HET, yakni beras SPHP Rp12.000/kg, beras medium Rp13.000/kg, dan beras premium Rp14.700/kg.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan mengatakan, pihaknya mengimbau pedagang agar tetap menjual beras sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak menjual beras di atas harga HET yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WITA